-
Desa Campursari merupakan salah satu desa di Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung yang terletak disebelah barat berbatasan dengan Desa Wanutengah Kecamatan Parakan. Asal muasal Desa Campursari adalah sebelum tahun 1914 Desa Campursari merupakan gabungan dari tiga desa yang berdampingan yaitu Desa Sojayan yang terletak disebelah timur, Desa Watukarung dan Desa Dalangan. Kemudian pada sekitar tahun 1914 ketiga desa tersebut diblengketkan menjadi satu desa yang diberi nama Desa Campursari, dinamakan Campursari karena tiga desa yang sudah ada bercampur menjadi satu, Sejak itulah Desa Campursari menjadi Desa Baru di Kecamatan Bulu dengan dikepalai oleh Lurah Campursari pertama yaitu Bapak Djojohardjo yang menjabat sampai tahun 1930, kemudian digantikan oleh Bapak R.H Wiryo Sumarto sebagai Lurah Campursari kedua yang menjabat sampai Tahun 1945, pada tahun 1946 – 1949 Bapak Sumaryono menjabat sebagai lurah. Setelah itu, Bapak Muh Besari menjabat sebagai lurah pada tahun 1950 – 1954. Pada periode 1955 – 1964 jabatan lurah diiisi oleh Bapak Sastro Wiharjo Marsidi. Bapak Muhlan Niti Sudarmo menjabat sebagai Plt Lurah pada Tahun 1965 – 1966. Pada tahun 1967 – 1978 Bapak Muhroni menjabat lurah, setelah itu bapak Djuwandi menjabat lurah pada periode 1978 – 1980. Setelah itu, bapak Riyanto menjabat lurah 2 periode pada 1980 – 1989 dan 1990 – 1998. Jabatan lurah 2 periode juga diisi oleh Nurtantio Wisnu Brata pada periode 1999-2007 dan 2008 – 2013. Ibu Tirta Dwi Nur Aini menjabat lurah pada periode 2013 – 2019. Semenatar itu, pada tahun 2020 – 2026 jabatan lurah diisi oleh Bapak Surata setelah sebelumnya dilakukan pilihan kepala desa pada awal tahun tersebut.